LATAR BELAKANG
Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan Indonesia, yang tidak hanya menjadi K sokoguru dalam pengembangan ekonomi Indonesia, akan tetapi kelapa sawit juga terbukti secara nyata semakin diperlukan oleh masyarakat global maupun peradaban. Kontribusi kelapa sawit sebagai komoditas peradaban dunia dapat dibuktikan dengan banyaknya kebutuhan hidup, baik pangan maupun non pangan, yang tidak terlepas dari penggunaan kelapa sawit seperti halnya minyak goreng, margarin, shortening,
kosmetika dan farmasi, bahan bangunan, sabun hingga penyediaan energi serta beragam produk oleokimia yang diperlukan dalam kehidupan masyarakat global.
Dengan total produksi CPO sekitar 26,5 juta ton pada tahun 2012 dan sebagai produsen kelapa sawit terbesar dunia, hingga kini industri kelapa sawit baik di Indonesia maupun di Malaysia senantiasa
mendapat tantangan serius berupa kampanye negatif dengan cakupannya yang sangat luas, serta dari para pihak yang memiliki stigma negatif terhadap Indonesia (TAMSI, 2012). Industri minyak kelapa sawit dituduh oleh para LSM Internasional sebagai sumber permasalahan bagi lingkungan hidup, seperti deforestasi, degradasi hutan, merusak habitat dan membunuh satwa liar yang dilindungi, serta meningkatnya emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang menyebabkan perubahan iklim. Sistem produksi minyak sawit Indonesia dinilai tidak akan mampu memenuhi Renewable Fuel Standard (RFS) di Amerika Serikat; yakni penurunan emisi karbon yang direpresentasikan pada biodiesel sebesar 17% dan renewable diesel sebesar 11% di tahun 2022 yang akan datang (US-EPA NODA, 2012). Oleh karena itu dalam pertemuan WTO di Vladivostok
November 2012 dan Surabaya (20-21 April 2013), produk kelapa sawit masih belum dapat diusulkan ke dalam kelompok produk yang ramah lingkungan.
Selain itu, salah satu kegiatan yang seharusnya dapat mengurangi emisi karbon di industri kelapa sawit, yakni penggunaan teknologi methane capture (pemanfaatan dan penggunaan gas methan/GRK) di industri kelapa sawit ternyata masih sangat rendah. Limbah kelapa sawit belum banyak dimanfaatkan untuk produksi energi, karena yang telah memiliki fasilitas “methane capture” baru sekitar 1% dari total pabrik kelapa sawit yang beroperasi. Di lain pihak, Uni Eropa (EU) mentargetkan penggunanaan biodiesel dari campuran minyak nabati untuk mengurangi efek dari gas rumah kaca (GRK). EU akan menggunakan energi terbarukan sebesar 10 %, dimana minyak kelapa sawit dapat menjadi salah satu bahan baku untuk energi terbarukan tersebut. Sayangnya, EU mensyaratkan bahwa penggunaan energi terbarukan tersebut harus memenuhi
ketentuan untuk dapat mereduksi emisi GRK minimal sebesar 35%, sedangkan minyak kelapa sawit diklaim tidak akan mampu memenuhi kriteria tersebut.
Peserta
Abstrak & Paper
Pengiriman abstrak (maksimal 300 kata, format MS Word) paling
lambat tanggal 25 Agustus 2013 untuk diseleksi. Pengiriman
makalah lengkap (format MS Word, maksimal 12 halaman A4, Font
Times New Roman 11) paling lambat tanggal 7 September 2013.
Selanjutnya makalah lengkap akan diseleksi dan direview oleh mitra
bestari yang diundang oleh MAKSI.
Waktu dan Tempat
Hari/Tgl : Rabu/25 September 2013
Waktu : 08.00 - 17.00
Tempat : IPB International Convention Center
Jln Raya Padjajaran Bogor
Brosur dan leaflet bisa didownload di sini.
Sekretariat Masyarakat Perkelapa-sawitan Indonesia (MAKSI)
Gedung F-Technopark FATETA IPB
Kampus IPB Darmaga Bogor
Telp/Fax: (0251) 8621560
E-mail: maksi_sawit@yahoo.com
CP : Veronika (085691813483)
Yuli (081382224045)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar